WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Binti Mufarida
Ilustrasi ASN di sektor ini tetap wajib masuk kerja meski ada kebijakan WFH. (Foto: iNews.id)

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ucap Airlangga dalam konferensi pers pada Rabu (1/4/2026).

Sementara itu, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa agar turut serta membangun budaya kerja baru. Namun, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," ujar Airlangga.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
1 hari lalu

ASN Run 2026 Resmi Dibuka! Lari 81 Km Gratis hingga Target 20.000 Peserta

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Jamin Defisit APBN Aman di Bawah 3 Persen

Megapolitan
2 hari lalu

Nakes hingga Damkar Pemprov DKI Tak Dapat WFH, Pramono: Tak Ada Ganti Hari

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Minta Swasta Juga WFH 1 Hari Seminggu, Tak Boleh Potong Gaji dan Cuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal