Waspada Surat Panggilan Palsu KPK, Warga Bisa Lapor Lewat Nomor Ini

Arie Dwi
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ali memastikan surat tersebut palsu. Apalagi, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK. Pemanggilan tersebut berkaitan penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020.

"Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," kata Ali.

Lebih lanjut, KPK dengan tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbau Ali.

Berdasarkan surat yang beredar, panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut ditujukan kepada Yusuf Wonda dengan Nomor Spg46/DIK.01.00/23/09/2022. Dalam surat tersebut, dijelaskan pemanggilan Yusuf Wonda berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020.

Surat tersebut menjelaskan bahwa keterangan Yusuf Wonda sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020. Yusuf Wonda diminta untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Yusuf diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 September 2022, pukul 10.00 WIB. dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Yusuf Wonda diduga telah melakukan korupsi terkait penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal