Waspada Surat Panggilan Palsu KPK, Warga Bisa Lapor Lewat Nomor Ini

Arie Dwi
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Beredar surat panggilan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Papua. Masyarakat bisa melapor jika menemukan surat pemanggilan KPK yang mencurigakan melalui call center 198.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku telah menerima informasi serta bukti surat panggilan pemeriksaan yang beredar luas di Papua tersebut. Setelah ditelusuri, Ali memastikan surat panggilan tersebut palsu. KPK meminta agar semua pihak mewaspadai surat panggilan palsu tersebut.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali melalui keterangan resminya, Kamis (22/9/2022).

Dalam surat tertanggal 21 September 2022 tersebut, kata Ali, terdapat tanda tangan seorang penyidik KPK atas nama Muh Ridwan Saputra. Ali menekankan bahwa tidak ada penyidik KPK yang bernama Muh Ridwan Saputra berdasarkan hasil penelusuran.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," katanya.

Ali memastikan surat tersebut palsu. Apalagi, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK. Pemanggilan tersebut berkaitan penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020.

"Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," kata Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
17 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
20 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
21 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal