Waspada Penipuan Jual Beli Minyak Goreng di Medsos, Polisi: Jangan Tergiur Harga Murah

Puteranegara Batubara
Polisi mengingatkan warga agar jangan tergiur harga minya goreng murah di medsos untuk menghindari modus penipuan. (Foto: Antara)

Akibat perbuatannya tersebut, IRT yang berinisial NA (23) warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi dari Unit Reskrim Polsek Cibadak Polres Sukabumi di rumah orang tuanya.

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengatakan tersangka diamankan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang diposting di Facebook.

"Pada awalnya tersangka NA ini memposting foto minyak goreng di akun Facebook dan mencantumkan nomor handphone milik suaminya," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal