Warga Sipil Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Ternyata Kakak Ipar Oknum Paspampres

riana rizkia
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari (tengah). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari, mengatakan satu warga sipil ikut ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh, hingga tewas. Dia adalah MS, kakak ipar dari oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang juga sudah ditetapkan tersangka.

"Betul, betul, iya. Kakak ipar (Praka RM)," ujar Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Adapun ketiga anggota TNI yang telah ditetapkan tersangka masing-masing Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. 

"Jadi saya sampaikan tadi sementara ini yang ditemukan ada keterlibatan satu orang warga sipil, kemudian sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Hamim. 

Akan tetapi, dia tidak bisa mengungkap peran dari warga sipil tersebut. Sebab penanganan perkara warga sipil itu ditangani Polda Metro Jaya.

"Masalah perannya (warga sipil) ini nanti masih dalam proses dan nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Nasional
15 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Megapolitan
16 jam lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Nasional
16 jam lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal