Wapres Ma'ruf Amin Minta Pengusaha Tak Tunda Pembayaran THR

Binti Mufarida
Wapres Ma’ruf Amin meminta para pengusaha agar tak menunda pembayaran THR. (Foto Setwapres).

Ida mengatakan jika tahun 2020 dan tahun 2021 karena kondisi pandemi Covid-19 waktu itu disepakati pembayaran THR itu bisa diberikan sampai bulan Desember akhir tahun.

Oleh karena itu, Ida menegaskan bahwa aturan pemberian THR akan dikembalikan pada aturan awal sebelum pandemi.

“Nah saya kira seiring dengan perkembangan ekonomi yang sudah membaik, kondisi Covid-19 yang Alhamdulillah juga sudah bisa kita atasi dengan baik, saya kira ketentuan itu akan dikembalikan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ida.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Link Live Streaming Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal Jakarta

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha, Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal