BANDUNG, iNews.id -Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta para pengusaha agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan full. Pengusaha tidak boleh menunda pembayaran THR.
“Saya kira kita harap para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi ya (pemberian THR),” ungkap Wapres di sela kunjungan ke Balai Pelatihan Kerja (BLK) Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).
Mengingat saat ini pandemi Covid-19 sudah mulai menunjukkan perbaikan sehingga mulai ada pemulihan di sejumlah sektor ekonomi.
“Saya sih berharap supaya kan sekarang suasananya lebih, kondisinya lebih baik lagi saya berharap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya,” tegas Wapres.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzih menegaskan bahwa THR hal yang dijamin Undang-Undang. “Saya kira THR itu hak yang dijamin Undang-Undang, hak yang harus diberikan oleh pengusaha kepada pekerja,” kata Ida.