Wanita di Lampung Utara Ditangkap terkait Penipuan Rekrutmen ASN dan Pegawai BUMN

Ira Widyanti
Seorang wanita di Lampung Utara ditangkap polisi atas dugaan penipuan. (Foto: Dok. Polres Lampung Utara).

"Pelaku menjanjikan korbannya bisa menjadi PNS di pemerintahan, pegawai BNN, pegawai Kantor Pos, pegawai Bulog, pegawai BUMN, hingga karyawan BPJS," ucapnya. 

Menurutnya, total kerugian dari 10 korban yang telah melapor tersebut mencapai Rp1.217.250.000.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa kwitansi, bukti transfer, screenshot percakapan, hp Samsung dan buku tabungan guna melengkapi proses penyidikan. 

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Keberadaan Terduga Pelaku Penipuan Tantri Kotak Masih Misterius, Diduga Kabur usai Raup Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi

57 tahun lalu

Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum usai Kehilangan Uang Miliaran Rupiah, Ungkap Identitas Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal