Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum usai Kehilangan Uang Miliaran Rupiah, Ungkap Identitas Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Tantri Kotak memastikan akan menempuh jalur hukum setelah menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong yang diduga merugikan dirinya hingga miliaran rupiah. Bersama sang suami, Arda Naff, dia kini berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mengawal proses hukum sekaligus menyatukan langkah dengan para korban lainnya.
Menurut Tantri, proses hukum tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena jumlah korban diduga cukup banyak. Dia ingin seluruh korban memiliki langkah yang sama agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif.
"Sedang proses (hukum) karena korbannya banyak, jadi aku harus menyatukan suara dan langkah-langkah yang tepat. Kita nggak mau grusa-grusu karena ini menyangkut banyak orang," ujar Tantri saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Hingga kini, keberadaan terduga pelaku yang diketahui bernama Popi Novitasari belum diketahui. Tantri menyebut perempuan tersebut diduga melarikan diri bersama kedua anaknya sehingga menyulitkan para korban untuk menghubunginya.
Arda Naff menilai pelarian terduga pelaku dilakukan dengan persiapan yang matang. Menurut dia, seluruh akses komunikasi sengaja diputus untuk menghilangkan jejak.