"Nah itu yang mau kita cegah, makanya kalau itu tetap berulang begitu, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana," ujarnya.
Dahnil kembali menyampaikan kepada seluruh umat muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci untuk senantiasa mengikuti jalur pemberangkatan yang resmi, yakni haji reguler dan haji khusus.
Ia menegaskan tak ada haji yang langsung berangkat atau tenol. Adapun, waktu antrean haji maksimal 26 tahun.
"Tidak ada haji yang tenol. Nah ini catatannya, haji tenol itu maksudnya adalah haji yang langsung berangkat. Haji itu pasti antre. Dalam konteks kita hari ini, itu haji pasti ngantri. Paling lama sekarang 26, kalau dulu kan ada yang 49, 48, sekarang itu 26 tahun. Nah kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun. Jadi nggak ada yang tenol," pungkasnya.