Wamenaker Sidak 2 Perusahaan di Malang, Diduga Tahan Ijazah Pekerja!

Avirista Midaada
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat sidak perusahaan penahan ijazah di Malang. (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer inspeksi mendadak (sidak) dua perusahaan di Kota Malang yang diduga menahan ijazah pekerja. Temuan itu membuat Immanuel geram dan menyebut praktik penahanan ijazah sebagai tindakan kriminal.

Sidak penahanan ijazah ini setelah pihaknya menerima laporan dari mantan karyawan dua perusahaan tersebut. Perusahaan yang disidak yakni PT Green Energi Utama dan PT Center Point Putra Sejahtera.

Wamenaker Immanuel turun langsung bersama pengawas ketenagakerjaan Pemprov Jatim. Salah satu perusahaan merupakan pusat perbelanjaan di kawasan Dieng, Kota Malang.

Proses sidak berlangsung lancar. Manajemen perusahaan bersikap kooperatif dan membuka ruang dialog dengan eks karyawan.

“Penahanan ijazah adalah praktik ilegal dan kriminal. Siapa pun yang melakukan praktik kejahatan ini, negara tidak akan tinggal diam,” ujar Wamenaker, Selasa (15/7/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Blak-Blakan Wamenaker Noel, Bongkar Beking Menteri dan Jenderal di Penahanan Ijazah hingga Pemakzulan Gibran

57 tahun lalu

Respons Wamenaker soal KPK Geledah Kantor Kemnaker

57 tahun lalu

Wamenaker Geram Perusahaan Tahan Ijazah Eks Karyawan di Pekanbaru, Langsung Disegel

57 tahun lalu

Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan, Wamenaker Ngamuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal