MALANG, iNews.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer inspeksi mendadak (sidak) dua perusahaan di Kota Malang yang diduga menahan ijazah pekerja. Temuan itu membuat Immanuel geram dan menyebut praktik penahanan ijazah sebagai tindakan kriminal.
Sidak penahanan ijazah ini setelah pihaknya menerima laporan dari mantan karyawan dua perusahaan tersebut. Perusahaan yang disidak yakni PT Green Energi Utama dan PT Center Point Putra Sejahtera.
Wamenaker Immanuel turun langsung bersama pengawas ketenagakerjaan Pemprov Jatim. Salah satu perusahaan merupakan pusat perbelanjaan di kawasan Dieng, Kota Malang.
Proses sidak berlangsung lancar. Manajemen perusahaan bersikap kooperatif dan membuka ruang dialog dengan eks karyawan.
“Penahanan ijazah adalah praktik ilegal dan kriminal. Siapa pun yang melakukan praktik kejahatan ini, negara tidak akan tinggal diam,” ujar Wamenaker, Selasa (15/7/2025).