JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus eksploitasi anak yang melibatkan seorang narapidana di Lapas Kelas I Cipinang.
“Ya kita sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Silmy seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Silmy menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya merupakan pengembangan dari kasus lama yang melibatkan napi tersebut. Pernyataan ini sekaligus menanggapi kekhawatiran mengenai dugaan kelalaian pihak Lapas yang memungkinkan narapidana mengendalikan praktik eksploitasi anak dari balik jeruji besi.
“Bukan kejadiannya pas saat itu, itu kasus dia sebelumnya. Jadi jangan salah paham ya, itu kasus dia sebelumnya,” tambah Silmy.
Sebelumnya, Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus eksploitasi anak yang diduga dikendalikan dari dalam penjara. Kasus ini terungkap pada Selasa, 15 Juli 2025, saat jajaran Polda Metro Jaya dan petugas Lapas melakukan penggerebekan di kamar napi berinisial AN.