Wamen ESDM soal Ditjen Migas Digeledah Kejagung: Kita Patuh dan Kooperatif

Felldy Aslya Utama
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai menghadiri rapat bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025.

"Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. HR Rasuna Said RT 5 RW 2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Menurut dia, penggeledahan menyasar tiga lokasi, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. 

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, tim penyidik menemukan barang-barang antara lain lima dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus Korupsi MBG, Pulihkan Kerugian Negara

57 tahun lalu

Momen Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri

57 tahun lalu

Kejagung: Sony Sonjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator jika Pelaku Utama Korupsi MBG

57 tahun lalu

Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Masih Dikaji Kejagung, Bakal Dikabulkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal