Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih

Raka Dwi Novianto
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sembilan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi. Salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Rahmat Effendi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta bersama empat tersangka lainnya, yaitu  Wahyudin (Camat Jatisampurna), M. Bunyamin (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP) Mulyadi alias Bayong (Lurah Kati Sari) dan Jumhana Lutfi (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi).

"KPK berkesimpulan terdapat sembilan tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
19 hari lalu

Mengejutkan! Ammar Zoni Punya 3 Asisten di Rutan Salemba, Ini Faktanya

Seleb
1 bulan lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik

Seleb
1 bulan lalu

Potret Terbaru Ammar Zoni Bikin Pangling, Rambut Klimis dan Murah Senyum

Seleb
1 bulan lalu

Ammar Zoni Tidak Takut Bongkar Fakta Baru di Sidang Kasus Narkoba Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal