Wali Kota Ambon Hadir di Gedung KPK terkait Status Tersangka Korupsi Pembangunan Retail

Nur Khabibi
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (Foto : Nur Khabibi)

Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A. Saat ini, KPK masih terus berupaya menyidik kasus baru tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum membeberkan secara rinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa lembaganya memang sedang menyidik kasus baru. 

Kasus baru itu terkait dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (12/5/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal