Wali Kota Ambon Hadir di Gedung KPK terkait Status Tersangka Korupsi Pembangunan Retail

Nur Khabibi
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (Foto : Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022) sore. Kedatangannya terkait penetapan tersangka atas dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail.

Pantauan tim MNC Portal Indonesia, Richard tiba di pelataran Kantor KPK pada 18.03 WIB.

Dia tiba dengan menggunakan pakaian hingga aksesoris serba berwarna putih, mulai dari topi, masker, dan baju lengan panjang berwarna putih.

"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata Richard sambil berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).

Sebelumnya, Richard Louhenapessy dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
10 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
12 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal