Wakil Ketua MPR Kritik Komnas HAM: Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat Bukan Biasa

Tim MNC Portal
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, status pelanggaran HAM berat diharapkan pengusutan bisa lebih serius dan aturan hukum soal pelanggaran HAM lebih bisa ditegakkan di Indonesia karena Indonesia negara hukum dan demokrasi yang mempunyai UUD sangat mementingkan perlindungan dan pelaksanaan HAM.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, jika kasus ini dinyatakan pelanggaran HAM berat, sesuai mekanisme UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, penyelidikan Komnas HAM bisa langsung diteruskan ke Jaksa Agung untuk segera dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

“Mekanisme ini lebih adil, karena tidak melibatkan institusi yang anggotanya diduga melanggar HAM dalam kasus ini, yaitu kepolisian” katanya.

Penembakan terhadap Laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Saat itu Laskar FPI tengah mengawal Rizieq Shihab menuju tempat pengajian subuh keluarga.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

13 hari lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

24 hari lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

1 bulan lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal