JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, menemukan sejumlah bangunan yang tidak layak digunakan sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) secara acak di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi pada Selasa (7/4/2026) malam.
“Semalam saya menemukan dapur-dapur MBG di Bandung Barat dan Cimahi yang tidak layak tapi sudah lama beroperasi sebagai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujarnya dalam acara pengarahan dan evaluasi kepada Kasatpel, pengawas gizi, dan juru masak di Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/4/2026).
Salah satu lokasi yang disorot adalah SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Dapur tersebut diketahui merupakan rumah bertingkat tiga ke bawah yang dialihfungsikan. Lantai paling bawah digunakan untuk akses masuk dan persiapan bahan baku, lantai kedua untuk memasak, dan lantai permukaan tanah untuk pemorsian.
“Jadi dapur itu seperti gua ke bawah, dan dihubungkan dengan tangga terjal tanpa pegangan di sisi tangga,” ujarnya.
Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG yang melibatkan 17 kementerian, Nanik menilai kondisi tersebut janggal. Dia mengingatkan, pada awal pelaksanaan program MBG, standar dapur sangat ketat.
“Dulu, lantai ada beda ketinggian 10 cm saja nggak akan diperbolehkan, Mengapa ini bisa lolos?” ujarnya.