Voting 5 Capim KPK, Komisi III DPR Mulai Hitung Suara

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR menggelar voting untuk menentukan 5 capim KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Komisi III DPR memulai pemungutan suara atau voting untuk menentukan 5 capim KPK periode 2019-2013. Sebanyak 56 anggota DPR diminta untuk memilih 5 dari 10 nama capim KPK.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan, jikaada anggota yang memilih lebih dari 5 nama dianggap tidak sah. Namun, jika kurang dari itu tetap dihitung.

”Ada 56. Kita memilih 5 dari 10. Kalau ada yang memilih 6 kita nyatakan gugur, memilih 4 tetap kita pakai," kata Azis di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.


Setelah surat suara dibagikan, anggota Komisi III kemudian diberi waktu untuk memilih. Setelah itu, mereka secara bergiliran dipanggil kembali untuk memasukkan surat suara itu ke kotak transparan.

Saat ini, proses penghitungan surat suara telah dimulai. Lima nama yang mendapat suara terbanyak akan terpilih sebagai pimpinan KPK periode mendatang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

3 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

7 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

8 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal