Vonis Bharada E Dibacakan Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Tim iNews.id
Bharada E atau Richard Eliezer saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer akan menghadapi vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis akan dibacakan hari ini, Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan terakhir Bharada E berlangsung pada Kamis, 2 Februari 2023. Saat itu, Bharada E menyampaikan duplik atau jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai pembacaan duplik, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan vonis akan diputuskan dalam persidangan selanjutnya.

"Demikian tadi telah dibacakan duplik dari penasihat hukum terdakwa atas tanggapan dari replik Penuntut Umum. Selanjutnya, perkara ini sudah akan memasuki putusan, maka sidang pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang," kata Wahyu saat itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Megapolitan
12 hari lalu

Curhat Driver Ojol di Jaksel, Tak Bisa Narik Penumpang Imbas Banjir

Megapolitan
12 hari lalu

Pondok Karya Jaksel Masih Dikepung Banjir, Warga Naik Perahu Karet Keluar Kompleks

Megapolitan
12 hari lalu

Diterjang Banjir, Akses Jalan Kemang Utara Jaksel Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal