Viral Video Penangkapan Jaksa Diduga Penerima Suap Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD: Hoaks

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan video viral yang disebut merupakan penangkapan jaksa diduga penerima suap terkait kasus Habib Rizieq Shihab merupakan hoaks. (Foto: Antara)

Mahfud mengungkapkan, dibuatnya Undang-Undang Informasi dan Transasi Elektronik (UU ITE) yaitu untuk memberantas jenis hoaks seperti ini. Menurutnya, siapa orang yang menyebarluaskan video itu haruslah diusut.

"Untuk kasus seperti inilah, UU ITE dulu dibuat. Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," katanya.

Dia menegaskan, pemerintah akan menelaah berbagai kemungkinan yang ada ihwal revisi UU ITE. Menurutnya, hal itu untuk menghilangkan pasal-pasal karet, serta membedakan mana delik aduan dan delik umum.

"Kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

1 hari lalu

Pakar Hukum Pidana: Perubahan Dokumen Elektronik Belum Tentu Melanggar Pasal 32 UU ITE

4 hari lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

7 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal