Viral Video Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketum PBNU, Bicara Diberhentikan Sepihak

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Istimewa)

"Yaitu misalnya, tindakan mencemarkan nama baik organisasi, melakukan tindak pidana, kemudian merugikan organisasi secara material, kemudian melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi. Misalnya tindakan-tindakan ini yang bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan," ucap Gus Yahya.

"Nah tentu saja, agar alasan-alasan itu sah, maka harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar, objektif, juga harus dilakukan. Dan itu berarti juga yang bersangkutan harus diberi hak untuk melakukan klarifikasi secara terbuka, sehingga seluruh pertimbangannya bersifat objektif. Nah, ini tidak dilakukan," tutur dia.

Diketahui, kedudukan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU tengah digoyang setelah keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dari hasil rapat itu, Rais Aam meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya.

"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rai Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," demikian petikan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kecam Perilaku Gus Elham, Rais Aam PBNU Minta Polisi Ambil Langkah Hukum

57 tahun lalu

Rais Aam PBNU Geram Kelakuan Gus Elham: Bila Perlu Diberi Sanksi Biar Jera!

57 tahun lalu

PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal