Dia mengaku tak masalah kehilangan jabatan. Bahkan, dia telah mempersilakan PWNU dan PCNU untuk menghitung calon yang akan diusung menjadi Ketum PBNU.
Meski begitu, Gus Yahya menilai masalah keputusan sepihak Rais Aam ini sangat berbahaya untuk organisasi. Menurutnya, keputusan Rais Aam untuk memberhentikannya tak sesuai prosedur.
"Bahwa upaya yang dilakukan untuk secara sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, memberhentikan saya, tidak dilakukan dengan cara, dengan prosedur yang benar, yang objektif dan adil. Karena sangat sepihak," katanya.
"Dan kedua, substansi dari narasi-narasi yang digunakan untuk menjustifikasi kehendak itu, ini juga bukan narasi-narasi yang valid. Saya bisa katakan bahwa seluruhnya merupakan narasi-narasi yang cenderung bersifat fitnah sebetulnya," imbuh Gus Yahya.
Gus Yahya menuturkan, pencopotan Ketum PBNU bisa dilakukan bila telah melanggar ketentuan AD-ART seperti melakukan perbuatan yang mencemarkan organisasi.