Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Anggie Ariesta
Ilustrasi uang Rupiah (foto: Freepik)

Menurut BI, penggunaan instrumen pembayaran, baik tunai maupun nontunai, harus berdasarkan kenyamanan dan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Pembayaran nontunai didorong untuk memitigasi risiko peredaran uang palsu. Namun, BI menyadari bahwa tantangan demografi dan geografis membuat uang tunai tetap menjadi kebutuhan vital di berbagai wilayah Indonesia.

Sebelumnya, toko Roti O telah menyampaikan klarifikasi atas video viral seorang nenek ditolak membeli roti karena membayar dengan uang cash. Berikut pernyataan Roti O.

"Dear customer Roti O, kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata pemilik toko roti dalam unggahan Instagram. 

"Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami. Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim  kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," tambah pengelola toko roti viral itu. 

"Terima kasih atas masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok ke Level Rp17.002 per Dolar AS

Makro
20 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
20 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Keuangan
21 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal