Viral Sandra Dewi Disebut Jadi Tersangka Susul Harvey Moeis, Ini Kata Kejagung

Irfan Ma'ruf
Viral Sandra Dewi dinarasikan telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul suaminya Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah. (Foto: Riana Rizkia)

Berdasarkan pantauan iNews.id, Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada 18.30 WIB. Dia diperiksa sekitar 10 jam sejak tiba di Kantor Kejagung pukul 08.00 WIB. 

Sandra Dewi berjalan sambil tertunduk setelah menjalani pemeriksaan tanpa menjawab pertanyaan dari awak media. Dia tampak seperti habis menangis.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi kala itu untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang sehingga beberapa saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang telah kita tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi)," kata Kuntadi.

Penyidik, kata Kuntadi, akan menelusuri dan memastikan aset mana saja yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Harvey Moeis.

"Bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

13 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

13 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

16 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal