Viral Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang! Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Kasus prostitusi online sesama jenis di Padang, Sumatera Barat diungkap dalam Program Realita di iNews, Kamis (22/7/2021). (foto: MNC Media).

“Mereka terjerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Korban merupakan anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar” tutup Rico.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#prostitusionline #iNews #Realita #iNewsid #padang #sumaterabarat #lgbt #ArlistaHadhi #viral #polresta

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Unsoed Antusias Jadi Reporter di Booth iReporter iNews Campus Connect

57 tahun lalu

Selamat! Ria Ricis Menang Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

57 tahun lalu

Suami Clara Shinta Diduga Terlibat Prostitusi Online dengan Keyndah? Faktanya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Fakta Baru Terungkap! Muhammad Alexander Assad Sudah Lama Kenal Keyndah

57 tahun lalu

iNews Raih Penghargaan Bergengsi di Piala Presiden 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal