Viral Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang! Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Kasus prostitusi online sesama jenis di Padang, Sumatera Barat diungkap dalam Program Realita di iNews, Kamis (22/7/2021). (foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Polresta Padang, Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan prostitusi online sesama jenis (LGBT) Rabu,(21/7/2021). Heboh prostitusi itu sebelumnya viral di media sosial.

Kasus ini terungkap ketika dua pria terlibat cekcok. Keduanya lantas diamankan warga di kawasan Simpang Haru. Pertengkaran itu tak hanya membuat gaduh, namun juga meresahkan warga. Setelah itu mereka diserahkan kepada polisi. 

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, dalam pemeriksaan terbongkar kedua pria itu ternyata merupakan pasangan sesama jenis. Mereka, AN (24) – muncikari dan AV (17). Pertengkaran dipicu cemburu.

“Di sini terungkap mereka juga terlibat aksi prostitusi online sesama jenis (gay/homoseksual). Salah seorang yang diamankan juga merupakan muncikari dari tindak prostitusi tersebut,” tuturnya.

Rico menuturkan, kedua pria yang diamankan ini bisa dikategorikan tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak di bawah umur dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Unsoed Antusias Jadi Reporter di Booth iReporter iNews Campus Connect

57 tahun lalu

Selamat! Ria Ricis Menang Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

57 tahun lalu

Suami Clara Shinta Diduga Terlibat Prostitusi Online dengan Keyndah? Faktanya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Fakta Baru Terungkap! Muhammad Alexander Assad Sudah Lama Kenal Keyndah

57 tahun lalu

iNews Raih Penghargaan Bergengsi di Piala Presiden 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal