Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub

Jonathan Simanjuntak
Ban mobil yang parkir liar di Monas dikempesi. (Foto: screenshot)

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng. Namun warga tetap parkir di badan jalan," ungkap Syafrin.

"Untuk itu kami melakukan penindakan dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil untuk memberikan efek jera," imbuh dia.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya menjelaskan penindakan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) satu hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H. Total sebanyak 20 mobil yang parkir liar ditindak dalam operasi tersebut.

"Kurang lebih 20 mobil yang dikempiskan," tambah Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Demo Digelar di Jakpus Hari Ini, 3.761 Personel Gabungan Disiagakan

57 tahun lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi di Monas, Jemaah Mulai Berdatangan

57 tahun lalu

Ada Haul Akbar Ulama Betawi di Monas Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal