Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Jam Operasional Tugu Monas Sampai 27 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00:00 WIB
Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub
Ban mobil yang parkir liar di Monas dikempesi. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aksi parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berujung penindakan. Puluhan mobil yang kedapatan parkir di badan jalan Medan Merdeka Selatan dikempesi bannya oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Video ini viral setelah seorang pengendara mobil mengeluhkan tindakan petugas tersebut. Dalam video yang beredar, tampak pengendara memperlihatkan mobil-mobil yang terparkir di ruas jalan itu sudah ditindak petugas.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo tak menampik penindakan yang dilakukan petugas. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran petugas sudah melakukan sosialisasi untuk tidak parkir di badan jalan.

"Terkait penindakan parkir liar di kawasan Monas, dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan, kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ucap Syafrin kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut