Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub

Jonathan Simanjuntak
Ban mobil yang parkir liar di Monas dikempesi. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Aksi parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berujung penindakan. Puluhan mobil yang kedapatan parkir di badan jalan Medan Merdeka Selatan dikempesi bannya oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Video ini viral setelah seorang pengendara mobil mengeluhkan tindakan petugas tersebut. Dalam video yang beredar, tampak pengendara memperlihatkan mobil-mobil yang terparkir di ruas jalan itu sudah ditindak petugas.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo tak menampik penindakan yang dilakukan petugas. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran petugas sudah melakukan sosialisasi untuk tidak parkir di badan jalan.

"Terkait penindakan parkir liar di kawasan Monas, dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan, kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ucap Syafrin kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Syafrin menjelaskan petugas Dishub kerap kali mengarahkan para pengunjung untuk parkir di area resmi. Namun menurutnya, penindakan perlu dilakukan terhadap mereka yang tetap memaksa menggunakan badan jalan untuk parkir.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Demo Digelar di Jakpus Hari Ini, 3.761 Personel Gabungan Disiagakan

57 tahun lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi di Monas, Jemaah Mulai Berdatangan

57 tahun lalu

Ada Haul Akbar Ulama Betawi di Monas Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal