Viral Mobil Dinas Masuk Jalur TransJakarta, Polisi Malah Beri Hormat

Tim iNews.id
Viral mobil dinas melewati jalur TransJakarta. (Foto: screenshot)

Selain itu, ada juga @crislaros yang heran dengan pelanggaran tersebut karena ketentuannya dibuat oleh para pejabat yang juga melanggar.

“Dia yg buat ATURAN tp dia tidak tau ATURAN,” tulis dia.

Sementara itu, untuk diketahui penggunaan jalur TransJakarta diatur dalam UU Lalu Lintas dan bisa dikenai sanksi tilang bagi yang melanggar.

Adapun, kendaraan pejabat hanya diperbolehkan masuk jalur Transjakarta dalam kondisi darurat atau jika mengangkut kepala negara. Selain itu, penggunaan jalur khusus tersebut tidak diizinkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
10 hari lalu

Naik Transjakarta Hari Ini Cuma Rp12, Cek Cara dan Syaratnya!

Megapolitan
11 hari lalu

Viral Mobil Dinas Pelat B Dipakai Mudik, Pemprov Jakarta: Punya Instansi Lain

Megapolitan
11 hari lalu

Pemprov DKI Bantah Ada Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal