Viral Kecelakaan di Flyover Pesing, Polisi Ingatkan Rambu Larangan Melintas bagi Motor

muhammad farhan
Ilustrasi kecelakaan. Mobil tabrak tiga motor di Flyover Pesing (Foto : iNews)

"Di sini (flyover Pesing) sudah sering dilaksanakan operasi tapi tidak ada petugas yang masuk (pada hari minggu). Kita harapkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib aturan baik ada petugas maupun tidak ada petugas", katanya. 

Sebagai informasi, telah terjadi kecelakaan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing yang berlokasi di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sementara ini ditetapkan seorang tersangka yakni pengemudi mobil Nissan March berinisial AND ditetapkan lantaran menabrak tiga pengendara sepeda motor hingga luka-luka. 

Terkait para pengendara motor yang menjadi korban saat melintas di jalan tersebut, polisi juga akan memberikan hukuman pelanggaran. Pengemudi tersebut terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal