"Kalau pun tunjangan dan gaji anggota DPR diturunkan, InsyaAllah bagi saya pribadi, itu tidak akan mengurangi kualitas kinerja saya demi melayani masyarakat Indonesia. InsyaAllah amanah," tambahnya.
Saat ini Uya Kuya dinonaktifkan dari jabatan sebagai anggota DPR per Minggu, 31 Agustus 2025. Keputusan itu disahkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Meski statusnya dinonaktifkan dari anggota DPR, beredar informasi kalau anggota DPR tersebut masih mendapat gaji dan tunjangan sebagaimana mestinya.