UU EBT Harus Berada dalam Kepentingan Negara

Michelle Natalia
Energi Baru Terbarukan. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

"Begitu pula proyeksi pada  2030 juga akan tercapai dengan kemampuan Pertamina, PLN, dan masyarakat untuk mengefisienkan energi dan menyediakan EBT, dan sebagainya," ujarnya. 

Oleh karena itu dia berpesan agar DPR dan pemerintah cermat dan teliti dalam membaca dokumen. “Jangan sampai karena seolah-olah Indonesia belum mencapai target menurunkan emisi karbon, kemudian harus dikejar dengan cara-cara yang tidak memenuhi keekonomian yang justru berpotensi memperparah keuangan negara, dan bisa meningkatkan harga listrik yang akan berdampak ke masyarakat luas,“ tuturnya. 

Dia juga menilai jika untuk menurunkan emisi karbon, yang lebih perlu dibantu justru sektor kehutanan, bukan energi. Karena penyumbang emisi karbon terbesar adalah alih fungsi lahan. 

“Ini DPR harus kritis, tapi sayangnya aturan di bidang kehutanan malah diperlonggar untuk alih fungsi hutan. Kalau kita ingin hutannya berfungsi mengurangi emisi karbon, pendanaan harusnya untuk perbaikan hutan, reklamasi bekas tambang dan lainnya," kata Mukhtasor.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
14 hari lalu

Wajahnya Sering Dijadikan Meme, Bahlil: Ada Pihak yang Bermain

Nasional
28 hari lalu

ESDM: Porsi EBT di Bauran Energi Naik Jadi 15,75 Persen, Tambahan Terbesar dari PLTA

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal