Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri Idham Azis

Riezky Maulana
Komisi III berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penembakan enam laskar FPI. (Foto: Antara)

Dia menyatakan, langkah-langkah pro justicia seperti yang diminta keluarga korban dan para tokoh masyarakat dari berbagai elemen harus diapresiasi dengan baik. Menurutnya, situasi saat ini jauh lebih baik ketimbang yang terjadi di Amerika Serikat saat George Floyd tewas di penangkapan.

"Tentu aspirasi yang sedemikian besar ini tidak bisa kami diamkan saja, sebagai wakil rakyat tentunya kami harus menindaklanjuti dengan baik dan benar,” ujarnya.

Dia mengatakan, telah mendengar ragam aspirasi dari masyarakat terkait insiden berdarah tersebut. Menurutnya, lebih dari 55 pihak dan organisasi menuntut untuk segera dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Memang sampai saat ini masih banyak informasi yang simpang siur, tentunya hal ini perlu diklarifikasi dengan baik. Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini ? itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

57 tahun lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal