Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri Idham Azis

Riezky Maulana
Komisi III berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penembakan enam laskar FPI. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Komisi IIIDPR menyatakan berencana memanggil Kapolri Jendral Idham Azis untuk meminta keterangan terkait penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek Kilometer 50 Senin (7/12/2020) dini hari. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy.

"Tentunya Komisi III sebagai mitra kerja kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini,” kata Habib Aboe dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/12/2020). 

Pemanggilan Idham, sambung Habib Aboe sekaligus menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga korban penembakan kepada Komisi III. Aduan diterima oleh Komsisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari Kamis (10/12/2020) sore.

Dia menuturkan, tindakan kepolisian yang menembak enam Laskar FPI hingga tewas seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab para korban merupakan warga negara Indonesia dan dia turut menyesalkan insiden mencekam tersebut.

"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi?,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dukung UMKM Berdaya Saing Global

18 jam lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

21 jam lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

2 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal