Usut Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil 8 Kepala Desa

Nur Khabibi
Bupati Pati nonaktif Sudewo (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan kepala desa dari Kabupaten Pati, Kamis (26/2/2026). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Bupati nonaktif, Sudewo.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, delapan orang itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Selain delapan Kepala Desa, KPK memanggil enam orang lainnya yang merupakan calon perangkat desa, termasuk perangkat desa yang tengah menjabat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal