Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Menistakan Injil

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kelompok yang mengatasnamakan komunitas masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri. Ustaz Walono dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama

Selain penistaan agama dia juga dituduh melakukan ujaran kebencian. Laporan diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM Selasa 27 April.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," ujar Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
5 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal