Ustaz Abdul Somad Resmikan Masjid Abdul Somad di Rumah Qur'an Bogor

Muhammad Fida Ul Haq
Masjid Abdul Somad dan Santrinya (Foto: Instagram Ustaz Abdul Somad)

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad meresmikan Masjid Abdul Somad yang digunakan sebagai tempat penghafal Alquran. Pemilihan nama digunakan untuk memotivasi santri.

"Alhamdulillah telah terselenggara acara Peresmian "MASJID ABDUL SOMAD" di Rumah Qur'an @umarbinkhattobbogor. Nama "ABDUL SOMAD" dipilih untuk diabadikan sebagai nama Masjid Utama di @umarbinkhattobbogor sebagai motivasi bagi setiap santri yang menghafal Al-Qur'an di tempat ini, agar kelak bisa melanjutkan dakwah Ustadz @ustadzabdulsomad_official di masa yang akan datang," kata Abdul Somad melalui akun Instagramnya seperti dilihat iNews.id, Senin (16/11/2020).

Dia mengatakan terdapat 250 santi yang akan belajar dengan gratis. Mereka berasal dari seluruh penjuru Indonesia.

"Rumah Qur'an @umarbinkhattobbogor saat ini mendidik 250 Santri/wati dari seluruh indonesia dengan program utama Tahfidzul Qur'an & Bahasa Asing secara Gratis/Tanpa Biaya,"

Abdul Somad meminta juga partisipasi masyarakat dalam mendukung sekolah itu. Dia mengatakan dengan memakmurkan masjid dapat membuat bahagia dunia dan akhirat.

"Makmurkan Masjid, Dunia Bahagia, Akhirat Masuk Syurga Bersama Para Penghafal Al-Qur'an," katanya.


.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Ceramah JK Berujung Laporan, Ustaz Abdul Somad Tulis Pesan Penuh Makna: Sultan Malaka Diusik Portugis

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal