Usai Bertemu Jokowi, DPR: RKUHP Tidak Jadi Disahkan Besok

Dita Angga
Koran SINDO
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan fraksi dan anggota Komisi III DPR di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019). (Foto: Koran SINDO/Dita Angga).

Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta DPR menunda pengesahan RKUHP setelah setelah mengikuti perkembangan pembahasannya secara seksama. Jokowi juga mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan terhadap beberapa subtansi rancangan undang-undang tersebut.

“Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuh pendalaman lebih lanjut,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Jokowi menyebut setidaknya ada 14 pasal yang masih harus dilakukan pembahasan secara mendalam. Meski begitu dia tidak menyebut pasal-pasal mana saja yang dimaksud. Jokowi berharap DPR akan memiliki sikap yang sama dengan pemerintah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal