UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Ikut Kuliah

Neneng Zubaidah
Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan akademik sementara bagi 16 mahasiswa FH terduga pelaku kekerasan seksual secara verbal selama 15 April-30 Mei 2026. (Foto: Instagram)

UI juga menerapkan pembatasan keterlibatan para terduga pelaku pada kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan diterapkan secara intensif guna mencegah adanya interaksi baik langsung maupun tidak langsung dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berjalan. 

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Erwin dalam keterangannya dikutip, Kamis (16/4/2026).

Erwin mengungkapkan, pihaknya langsung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) usai menonaktifkan 16 terduga pelaku. Pertemuan antara Rektor UI Heri Hermansyah dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan komitmen bersama guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi secara lebih sistemik dan berkelanjutan. 

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UI menyampaikan, kampus memiliki modal akademik yang kuat, termasuk keberadaan program studi gender yang bersifat multidisiplin untuk mendorong kajian komprehensif terkait akar permasalahan serta merumuskan metodologi pencegahan yang lebih efektif. 

“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan,” ujar Heri. 

Sementara itu, Menteri PPPA menekankan pentingnya penguatan koordinasi di tingkat nasional untuk menyusun kerangka yang lebih seragam terkait posisi dan peran Satgas di perguruan tinggi, dan mendorong pertukaran praktik baik antarinstitusi. 

“Kita perlu duduk bersama dalam forum koordinasi nasional untuk merumuskan posisi dan penguatan Satgas di perguruan tinggi sekaligus belajar dari praktik baik yang sudah ada. Selain itu, pendekatan kepada mahasiswa juga harus lebih partisipatif dengan melibatkan teman sebaya agar pesan pencegahan lebih mudah diterima,” ucap Arifah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Chat Pelecehan Seksual Disidang Terbuka, Korban 20 Mahasiswi dan 7 Dosen

Nasional
3 hari lalu

Korban Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI 27 Orang: Mahasiswi hingga Dosen

Nasional
3 hari lalu

Komisi X DPR Soroti 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual: Harus Tindak Tegas!

Nasional
4 hari lalu

UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal