Uang Dugaan Suap Hakim PN Medan Diserahkan Perantara lewat Panitera

Ilma De Sabrini
Ketua KPK Agus Rahardjo (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers terkait OTT hakim PN Medan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang 130.000 dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018). Uang tersebut diduga untuk hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, uang 130.000 dolar Singapura diamankan dari tersangka Helpandi, panitera pengganti di PN Medan.

”Uang tersebut diduga sebagai hadiah atau janji kepada hakim MP (Merry Purba) atas putusan tersangka TS (Tamin Sukardi) yang lebih ringan dari tuntutan jaksa,” kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Agus melanjutkan, sebelum dilakukan OTT, KPK juga menduga ada pemberian 150.000 kepada Merry. Pemberian tersebut merupakan bagian dari total uang suap senilai 280.000 dolar Singapura. Uang diserahkan Tamin melalui orang kepercayaannnya, Hadi Setiawan dan selanjutnya diberikan kepada Helpandi.

Seperti diketahui, KPK menangkap 8 orang dalam operasi senyap di Medan, Selasa (28/8/2018). Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
5 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
5 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Nasional
6 jam lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal