Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Hanya Diberi Setahun, Totalnya Capai Rp600 Juta

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan tunjangan rumah dinas wakil rakyat hanya diberikan sekali setahun, totalnya mencapai Rp600 juta saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/8/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

Artinya, jika tunjangan tersebut Rp50 juta per bulan dan diberikan selama setahun total yang akan didapatkan para anggota DPR untuk menyewa rumah adalah Rp600 juta.

Dasco menegaskan bahwa nantinya para anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan rumah dinas tersebut usai Oktober 2025.

"Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," ujar Dasco.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
14 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal