Tuduhan Makar, Ketua BPN Djoko Santoso dan Jajarannya Dilaporkan ke Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Djoko Santoso dan seluruh jajarannya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan makar, Selasa (21/5/2019). (Foto: Istimewa).

"Yang kami laporkan lembaganya BPN. Jadi BPN ini sebagai pencetus gerakan people power, bahwa di BPN ada orang-orangnya itu nanti kami akan sampaikan dalam laporan ini ada surat keputusan dari BPN di situ ada Saudara Amien Rais, Djoko Santoso dan banyak nama lain, semua di situ ada surat keputusan dari BPN ini," ucapnya.

Dalam laporannya, dia membawa sejumlah barang bukti di antaranya rekaman video pernyataan Amien Rais, Eggi Sudjana dan surat-surat keputusan yang dikeluarkan BPN.

Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0495/V/2019/Bareskrim Tanggal 21 Mei 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

57 tahun lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

57 tahun lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

57 tahun lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal