Tsani Annafari Sampaikan Pertimbangan Mundur dari Penasihat KPK

Antara
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: SINDO Media).

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari resmi mengundurkan diri dari KPK per 1 Desember 2019. Alasannya, karena pertimbangan kondisi KPK saat ini.

Dia tidak mengungkapkan, secara detail kondisi KPK yang dimaksud. Selanjutnya, dia akan aktif bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ada penugasan yang baru di Kemenkeu barang kali bisa saya lakukan lebih baik dengan pertimbangan kondisi KPK saat ini," ujar Tsani di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, masih ada dua dua penasihat KPK lainnya akan bertugas sampai masa pimpinan KPK periode 2015-2019 berakhir. Tepatnya pada 21 Desember 2019.

"Jadi, saya punya perbedaan, treatment karena kebetulan penasihat tiga. Yang satu selesai 1 Desember, yang dua masih berlanjut sampai pimpinan yang saat ini berakhir," katanya.

Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal