Trump Beri Ancaman ke Prabowo jika Naikkan Tarif ke AS

Anton Suhartono
Presiden AS Donald Trump mengancam Indonesia jika menaikkan tarif setelah pengumuman tarif resiprokal terbaru. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan tarif masuk baru sebesar 32 persen untuk Indonesia, Senin (7/7/2025). Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat yang dikirim kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan Pemerintah AS mengenakan tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen untuk semua produk yang dikirim ke Negeri Paman Sam tersebut mulai 1 Agustus 2025, terpisah dari semua tarif sektoral lainnya. 

Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.

Adapun, besaran tarif resiprokal tersebut tidak berubah dari saat Trump pertama kali mengumumkan pada April lalu. Saat itu, Trump menunda pemberlakuan tarif baru selama 90 hari dan jatuh tempo pada 9 Juli mendatang. 

Sementara itu, dalam surat yang dikirim ke pemerintah RI, tertulis bahwa Trump mengancam akan meningkatkan tarif jika Indonesia menaikkan tarif setelah pengumuman baru tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar 14 Negara yang Dikenakan Tarif Baru Trump, Indonesia Ternyata Tak Berubah

57 tahun lalu

Trump Kenakan Tarif Masuk Produk Indonesia 32%, Berlaku 1 Agustus

57 tahun lalu

Trump Klaim Iran Setuju Fasilitas Nuklirnya Diperiksa

57 tahun lalu

Hampir Setengah Warga Israel Dukung Serangan ke Lebanon meski Harus Melawan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal