TPS Pilkada 2024 Tutup Jam Berapa? Simak Jadwalnya di Sini

Cut Mutia Fahira
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dilaksanakan pada hari ini Rabu (27/11/2024). TPS tutup jam berapa?. (Foto: Ilustrasi/Ist).

JAKARTA, iNews.id - Tempat pemungutan suara (TPS) tutup jam berapa akan diulas dalam artikel ini. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dilaksanakan pada hari ini Rabu (27/11/2024). 

Berdasarkan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara di TPS dimulai pukul 07.00 waktu setempat. Lalu TPS akan ditutup pukul 13.00 waktu setempat. 

Pemilih sebaiknya datang atau hadir sebelum pukul 13.00 waktu setempat. KPU juga menetapkan jadwal pemilih khusus yang terdaftar sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Pemilih yang terdaftar DPTb diminta datang atau hadir di TPS sekitar pukul 11.00 waktu setempat dan membawa e-KTP dan surat keterangan serta surat pindah pemilih. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
14 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Buletin
17 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Buletin
2 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal