TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Timsus untuk Hadapi Kejahatan Demokrasi usai Reformasi

Achmad Al Fiqri
Cawapres Mahfud MD menggelar rapat pembentukan tim hukum untuk menyikapi dinamika Pilpres 2024. (Foto TPN).

Menurut dia, tim hukum itu untuk menindaklanjuti segala temuan TPN Ganjar-Mahfud yang ditemukan di lapangan saat Pemilu 2024 berlangsung.

"Fakta-fakta di lapangan, bagaimana kejahatan itu terjadi dilakukan oleh siapa itu sudah ada semua di tim hukum," tutur Benny.

Benny berkata, tim hukum itu akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan juru bicaranya akan diisi oleh pengacara kondang Henry Yosodiningrat.

"Nah ini kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir dari sudut pandang apapun oleh siapapun, ini Kejahatan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat tetapi fakta-fakta hukum yang kita miliki itu menjadi modal bagi basis perlawanan tim Ganjar-Mahfud terhadap kecurangan Pilpres 2024," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

In Memoriam Agus Widjojo, Tentara Intelektual Penjaga Demokrasi

Nasional
2 hari lalu

Gajah Mati Tanpa Kepala dan Gading di Riau, DPR: Kejahatan Serius, Usut Tuntas!

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
21 hari lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal