"Serangan bisa dimaksudkan membalas sakit hati itu bisa dilakukan kemampuan sendiri atau menyuruh orang lain," ujar Nur Kholis.
Dia juga mengatakan, ada kemungkinan penyiraman yang dilakukan terhadap Novel Baswedan merupakan balas dendam lantaran sejumlah kasus yang ditanganinya di KPK. Setidaknya ada enam kasus 'high profile' yang ditangani Novel diduga berkaitan dengan penyiraman tersebut.
Enam kasus itu adalah kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, kasus Sekretaris MA, kasus Bupati Buol yang menjerat Amran Batalipu, kasus Wisma Atlet atas nama Anas Urbaningrum. Satu lagi kasus yang tidak dalam penanganan KPK namun memiliki potensi, kasus penanganan sarang burung walet di Bengkulu.
Selain enam kasus itu, Nur Kholis menambahkan, masih ada kemungkinan kasus lain. Namun karena adanya keterbatasan waktu hanya enam kasus itu yang bisa diteliti kemungkinannya.
"Semua harus dipertimbangkan, motif ini rata-rata kasus yang ditangani melibatkan high profile, kami menduga orang-orang yang bermaksud tidak melakukan sendiri tapi menyuruh orang lain (untuk menyerang Novel)," katanya.