Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Ini Respons Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna buka suara terkait Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Prabowo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mendapatkan abolisi atau penghapusan tuntutan pidana dari Presiden Prabowo Subianto. Merespons hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum mengetahui hal itu.

Pihaknya pun akan mempelajari hal itu terlebih dahulu.

"Saya pelajari dulu. Saya baru tahu dari anda lho," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (31/7/2025).

Namun, Anang enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal itu. Namun, ia akan mempelajari hak prerogatif dari Presiden tersebut.

"Apabila ada kebijakan (abolisi), kita akan pelajari dulu seperti apa," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

PM Australia Albanese Tiba di Jakarta, bakal Teken Traktat Keamanan bareng Prabowo

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
11 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
12 jam lalu

Adies Kadir Ucap Sumpah Jabatan Hakim MK di Hadapan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal